Training SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja)
Pendahuluan
Penerapan SMK3 sudah diatur oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2012. Peraturan Pemerintah tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengatur mengenai kewajiban menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (SMK3) untuk perusahaan yang mempunyai tenaga kerja lebih dari 100 orang, atau perusahaan yang mempunyai tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses aktifitas kegiatannya / sifat pekerjaanya.
Training SMK3 PP 50 Tahun 2013 dan OHSAS 18001:2007 kini menjadi kebutuhan tersendiri bagi organisasi dan perusahaan yang ingin menerapkan K3 di perusahaan. Hal ini dituntut karena mengingat peraturan yang sudah di keluarkan oleh Regulasi Nasioanal dan Internasional menginginkan K3 wajib diterapkan di organisasi yang mempunyai resiko kecelakaan kerja dalam kegiatan operasional perusahannya. Pada Training SMK3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007 ini akan dibahas bagaimana suatu organisasi dan perusahaan menerapkan sistem K3, dari segi manajemen dan teknis di lapangan. Dimulai dari indentifikasi bahaya kerja, pencegahan bahaya kerja, pengendalian resiko bahaya dan tindakan perbaikan.
Training SMK3 PP 50 Tahun 2013 dan OHSAS 18001:2007 diadakan untuk membantu organisasi dan perusahaan swasta ataupun institusi pemerintah untuk memenuhi regulasi tersebut dengan menyelenggarakan Training Sistem Management Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) sesuai PP 50 Tahun 2012 dan Persyaratan OHSAS 18001:2007, yang mencakup struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, prosedur, proses, dan sumber daya untuk mengelola K3.
Tujuan Training SMK3
Diharapkan kepada peserta Training SMK3 dapat:
- Memahami persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP 50 Th 2012 dan OHSAS 18001:2007.
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan meliputi proses: identifikasi dan mengkaji resiko dari bahaya K3 serta penyusunan tujuan sasaran dan program K3 di perusahaan.
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mengimplementasikan K3 termasuk penyusunan sistem dokumen K3.
Manfaat Training SMK3
Setelah mengikuti pelatihan OHSAS 18001:2007 ini diharapkan peserta dapat memahami:
- Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 dan persyaratan OHSAS 18001:2007.
- Resiko dan Bahaya Kerja.
- Regulasi dan persyaratan terkait dengan K3.
- Dokumen SMK3.
- Pengendalian Bahaya.
- Tanggap Keadaan Darurat.
Materi Training SMK3
- Dasar–dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang meliputi: Sistem Manajemen K3 (Bahaya-bahaya K3, kebutuhan K3, Pengendalian K3).
- Persyaratan Sistem Manajemen K3 yang meliputi: Klausul dan Elemen K3 pada PP 50 Th 2012 serta OHSAS 18001:2007 dan keterkaitan antara keduanya.
- Identifikasi dan Pengkajian bahaya resiko K3 yang mencangkup: proses metode identifikasi bahaya K3 dan Evaluasi pengkajian resiko bahaya.
- Intepretasi dan Implementasi Sistem Manajemen SMK3 menyangkut PP 50 Th 2012 dan OHSAS 18001:2007.
- Metode Penyusunan Program SMK3 meliputi: Penentuan ruang lingkup bahaya K3 dan penyusunan program K3.
- Audit dan evaluasi penerapan SMK3.
- Proses sertifikasi SMK3 (PP No 50 Th 2012) maupun OHSAS 18001:2007.
Target Peserta
Siapa saja yang dapat menghadiri pelatihan ini
- Pimpinan perusahaan / top manajemen.
- Manajer dan supervisor.
- Management Representative / Wakil Manajemen.
- Document Control.
- Tim ISO / HSE.
- HRD / bagian pelatihan.
Durasi
2 hari (2 x 7 jam efektif)
Fasilitas
- Sertifikat Pelatihan
- Training Kit (CD file presentasi, modul pelatihan, jacket, alat tulis).
- Hotel Berbintang (lunch, coffee break dan tempat pelatihan yang nyaman)
Investasi
Rp. 4.500.000 / peserta
Discount:
- Potongan Rp. 250.000,- untuk pembayaran 1 minggu sebelum pelatihan dilaksanakan
- Gratis peserta ke 3, untuk pendaftaran minimal 2 peserta dari satu perusahaan yang sama
Pendaftaran Hubungi Marketing Kami:
Marketing Office: Telp. 021-783-5760 Fax. 021-7783-5761Website: http://www.theprime-consulting.co.id |
Mobile / Whatsapp / BBM: 0852-8777-5761 (Setyoko) 0877-0999-5761 / 5FE1815A (Pardianto)Email: training-info@theprime-consulting.co.id |
Pendaftaran Hubungi Marketing Kami:
Email: daftar@training-consulting.co.id
Website: www.training-consulting.co.id
Jasa Sertifikasi Dan Perizinan
Email: layanan@infojasa.co.id
Website: www.infojasa.co.id
Jadwal Training
- Jakarta / Bodetabek:
- 08-09 November 2016
- 06-07 Desember 2016
- Bandung:
- 15-16 November 2016
- 13-14 Desember 2016
- Yogyakarta / Solo / Semarang:
- 22-23 November 2016
- 20-21 Desember 2016
- Medan:
- 29-30 November 2016
- 27-28 Desember 2016
Download
Silabus Pelatihan
Jadwal Pelatihan
Pendaftaran Training SMK3
Marketing Office: Telp. 021-783-5760 Fax. 021-7783-5761Website: http://www.training-consulting.co.id |
Mobile / Whatsapp / BBM: 0852-8777-5761 (Setyoko) 0877-0999-5761 / 5FE1815A (Pardianto)Email: layanan@training-consulting.co.id |
[:]